Prodi Sistem Informasi FMIPA UNTAN

Kurikulum

Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor: 442/6.E2/DT/2014 tanggal 19 Mei 2014, Program Studi Sistem Informasi sejak pendiriannya menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Seiring berjalannya waktu berubah menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPI) yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional indonesia (KKN). Kurikulum Program Studi Sistem Informasi saat ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang memuat kebijakan mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dengan kurikulum yang mereferensi dari standar IS Computing Curricula yang dikeluarkan oleh ACM tahun 2020 serta kerangka kerja KKNI APTIKOM tahun 2019.

Muatan kurikulum Program Studi Sistem Informasi sekarang terdiri dari kurikulum teori 149 SKS (97%) dan kurikulum praktek 5 SKS (3%). Adapun untuk menyelesaikan program sarjana di Program Studi Sister Informasi wajib menyelesaikan minimal 144 SKS. Pada mata kuliah yang memiliki praktikum, terdapat perbedaan durasi perkuliahan yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. SKS teori dan praktikum dipisah menjadi 2 SKS teori (100 menit) dan 1 SKS praktikum (170 menit).
Praktikum selain didapatkan pada mata kuliah wajib juga bisa didapatkan pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.