Prodi Sistem Informasi FMIPA UNTAN

Sejarah

Sejarah Program Studi Sistem Informasi

Dosen Sisfo

Program Studi Sistem informasi berdiri sejak terbitnya Keputusan Menteri Nomor: 442/E.E2/DT/2014 tanggal 19 Mei 2014. Program Studi Sistem informasi menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) saat awal pendirian dan menerima mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2014/2015. Mahasiswa pada angkatan pertama berjumlah 30 orang dengan satu jalur seleksi SBMPTN saja, karena waktu pendirian yang telah melewati jalur seleksi SNMPTN dan belum siap untuk menerima jalur seleksi mandiri.  Di tahun ke dua, Program Studi Sistem informasi mulai menerima mahasiswa baru dengan tiga jalur seleksi yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri.

Saat ini Program Studi Sistem informasi menerapkan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Muatan kurikulum ini terdiri dari kurikulum teori 101 sks (70%) dan kurikulum praktek 43 sks (30%) yang total berjumlah 144 SKS. Kurikulum praktek dan kurikulum teori ditetapkan berdasarkan masukan pakar, sejawat dan kalangan industri dengan penekanan pada kompetensinya. Program Studi Sistem informasi mengajarkan landasan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi informasi dalam suatu organisasi. Terkait hal tersebut kurikulum Program Studi Sistem informasi bersifat khas karena dibangun diatas 3 (tiga) bidang yaitu: Ilmu Komputer, Manajemen dan Bisnis. Selama perkuliahan mahasiswa akan dibekali dengan berbagai kompetensi di ketiga bidang tersebut agar mampu memberikan solusi terkait sistem informasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sejak tanggal 9 Juli 2018, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 1727/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018 menyatakan bahwa PS Sisfo, Pada Program Sarjana Universitas Tanjungpura telah Terakreditasi dengan peringkat “Terakreditasi B” yang berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 9 Juli 2018 – 9 Juli 2023.

Mahasiswa Sisfo Angkatan Pertama (2014)